Kapolres Jaktim Tanggapi Tuduhan 'No Viral No Justice' dalam Kasus Anak Bos Toko Roti Aniaya Pegawai

Editor: bagus gema praditiya sukirman

Reporter: Agung Tri Laksono

Video Production: Ni'amu Shoim Assari Alfani

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary menjawab pertanyaan awak media terkait lamanya penangkapan anak bos toko roti yang menganiaya pegawai.

Dalam konferensi pers pada Senin (16/12/2024), ia menyebut ada berbagai tahapan yang harus dilakukan penyidik dalam menangani sebuah kasus.

Ia menyebut, pelaku yakni George Sugama Halim telah diperiksa sebagai saksi jauh sebelum kasus ini viral.

Baca: Dulu Garang Kini Mewek! Tangis Penyesalan Anak Bos Toko Roti seusai Jadi Tersangka: Cuma Bisa Pasrah

Saat itu, korban berinisial D tidak menyertakan video penganiayaan pelaku seperti yang beredar di media sosial.

"Itu tidak disampaikan oleh pelapor kepada penyidik. Itu dari awal. Nah penyidik tahu viral ini baru," ujar Nicholas, dikutip dari Kompas.com, Selasa (17/12/2024).

Nicolas mengatakan, polisi tidak bisa langsung menangkap George tanpa menyelidiki terlebih dahulu.

Ia pun membantah tuduhan publik yang menganggap polisi lambat dan baru bekerja seusai video penganiayaan viral.

Baca: TNI AD Klarifikasi Sosok Anggota yang Disebut Jadi Bekingan Anak Bos Toko Roti, Sudah Pensiun

"Kami tidak bisa loncat (langsung menangkap George). Itu sudah berjalan, sudah sebulan lebih (laporan polisi), baru viral," imbuhnya.

Kini George telah ditetapkan sebagai tersangka setelah sebelumnya ditangkap di hotel kawasan Sukabumi, Jawa Barat pada Minggu (15/12/2024).

Pelaku menganiaya pegawai toko roti gara-gara permintaannya tidak dituruti, yakni mengantar makanan ke kamar. 

(Tribun-Video.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Penanganan Kasus Penganiayaan Anak Bos Roti George Sugama Dinilai Lambat, Ini Kata Polisi"

Program: Tribunnews Update
Host: Agung Tri Laksono
Editor Video: Ni'amu Shoim Assari Alfani
Uploader: bagus gema praditiya sukirman

#jaktim #noviralnojustice #kasusanakbostukangroti #kapolresjaktim

Sumber: Kompas.com
   #toko roti   #penganiayaan   #polisi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda