Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Sempat sesumbar kebal hukum, kini anak bos toko roti, George Sugana Halim dibekuk polisi.
George ditangkap saat berada di hotel di kawasan Sukabumi, Jawa Barat, Minggu (15/12/2024) malam.
Anak bos roti itu ditangkap imbas melakukan penganiayaan terhadap karyawan berinisial D (19) di Cakung, Jakarta Timur.
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly menyatakan, bahwa pelaku faktanya tidak kebal hukum.
Pasalnya kasus penganiayaan oleh George sudah naik statusnya ke tahap penyidikan.
"Pelaku tersebut sudah diamankan oleh personel gabungan Ditkrimum Polda Metro Jaya dan Satreskrim Polrestro Jaktim," ujarnya.
Baca: Polisi Jawab Tudingan No Viral No Justice dalam Kasus Anak Bos Toko Roti Aniaya Pegawai di Jaktim
"Dalam perkara ini, pelaku tidak kebal hukum."
"Buktinya pelaku sudah diklarifikasi sebagai terlapor dan perkara sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan," kata Nicolas.
Sebelumnya, saat menganiaya karyawan, George sempat menyebut dirinya kebal hukum dan tak takut dilaporkan ke polisi.
Selain itu, pelaku juga memaki korban dengan kata miskin.
Pernyataan tak elok itu dilontarkan George setelah menganiaya D dengan melemparkan tempat isolasi berukuran besar dan meja ke tubuh korban karena dianggap melakukan kesalahan.
(Tribun-Video.com/WartaKotalive.com)
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Buron Dua Bulan, Polisi Tangkap Anak Bos Toko Roti di Jaktim Tengah Malam, Diduga Aniaya Karyawati
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.