Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Polisi baru menangkap anak bos toko roti di Cakung, Jakarta Timur yang menganiaya seorang pegawai pada Minggu (15/12/2024) atau hampir dua bulan setelah laporan dibuat.
Terkait hal ini, Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary memberikan penjelasan.
Dalam konferensi pers pada Senin (16/12/2024), Nicolas mengatakan ada berbagai tahapan yang harus dilakukan penyidik dalam menangani sebuah kasus.
Baca: Tampang George Sugama Pakai Baju Tahanan, Anak Bos Toko Roti Khilaf Aniaya Pegawai Pakai Mesin EDC
Ia menyebut, pelaku yakni George Sugama Halim telah diperiksa sebagai saksi jauh sebelum kasus ini viral.
Saat itu, korban berinisial D tidak menyertakan video penganiayaan pelaku seperti yang beredar di media sosial.
"Itu tidak disampaikan oleh pelapor kepada penyidik. Itu dari awal. Nah penyidik tahu viral ini baru," ujar Nicholas, dikutip dari Kompas.com, Selasa (17/12/2024).
Nicolas mengatakan, polisi tidak bisa langsung menangkap George tanpa menyelidiki terlebih dahulu.
Ia pun membantah tuduhan publik yang menganggap polisi lambat dan baru bekerja seusai video penganiayaan viral.
Baca: TNI AD Beri Klarifikasi soal Tudingan Bekingi George Anak Bos Toko Roti Penganiaya Pegawai
"Kami tidak bisa loncat (langsung menangkap George). Itu sudah berjalan, sudah sebulan lebih (laporan polisi), baru viral," imbuhnya.
Kini George telah ditetapkan sebagai tersangka setelah sebelumnya ditangkap di hotel kawasan Sukabumi, Jawa Barat.
Pelaku menganiaya pegawai toko roti gara-gara permintaannya tidak dituruti, yakni mengantar makanan ke kamar.
(Tribun-Video.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Penanganan Kasus Penganiayaan Anak Bos Roti George Sugama Dinilai Lambat, Ini Kata Polisi"
Program: Tribunnews Update
Host: Agung Tri Laksono
Editor Video: Ni'amu Shoim Assari Alfani
Uploader: bagus gema praditiya sukirman
#reaksikapolres #jaktim #anakbostokoroti
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.