Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Kini Joko Widodo bukan lagi bagian dari kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
Pasalnya PDIP telah resmi memecat Jokowi per Senin 16 Desember 2024.
Baca: TRIBUNNEWS 24 JAM: PDIP Resmi Pecat Jokowi hingga Ponorogo Dilanda Banjir Imbas Hujan Lebat
Surat pemecatan Jokowi dibacakan oleh Ketua DPP PDIP bidang Kehormatan Partai Khomarudin Watubun melalui video.
Khomarudin mengatakan, DPP PDIP menyoroti sikap, tindakan, dan perbuatan Jokowi selaku kader telah melanggar AD/ART serta kode etik dan disiplin partai.
PDIP menilai, Jokowi telah melawan terang-terangan terhadap DPP yang saat itu mengusung Ganjar-Mahfud dalam Pemilu 2024, dan malah mendukung capres-cawapres dari partai politik lain.
Baca: [FULL] Keluarga Jokowi Resmi Dipecat Megawati hingga Kongres PDIP akan Diawut-awut, Pakar: Basi!
“Serta telah menyalahgunakan kekuasaan untuk mengintervensi Mahkamah Konstitusi yang menjadi awal rusaknya sistem demokrasi, sistem hukum, dan sistem moral-etika kehidupan berbangsa dan bernegara merupakan pelanggaran etik dan disiplin Partai, dikategorikan sebagai pelanggaran berat,” bunyi surat pemecatan itu.
Melalui surat pemecatan, PDIP juga melarang Jokowi melakukan kegiatan dan menduduki jabatan apa pun yang mengatasnamakan PDIP.
“Terhitung setelah dikeluarkannya surat pemecatan ini, maka PDI Perjuangan tidak ada hubungan dan tidak bertanggungjawab atas segala sesuatu yang dilakukan oleh Sdr. Joko Widodo,” tulisnya. (Tribun-Video.com)
Baca juga berita terkait di sini
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tak Lagi Kader PDIP , Jokowi Dilarang Mengatasnamakan PDIP
# To The Point # Jokowi # PDIP # PDI Perjuangan # Megawati
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.