Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru.
TRIBUN-VIDEO.COM - Anak bos toko roti, penganiaya karyawan toko roti di Cakung, Jakarta Timur, yakni George Sugama Halim (GSH) ditangkap pihak kepolisian.
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly benarkan penangkapan GSH.
"Pelaku sudah diamankan di salah satu hotel di Sukabumi, Jawa Barat," kata Nicolas, Senin (16/12/2024).
Baca: Pilunya Nasib Pegawati Roti di Cakung: Ternyata Tak Cuma Dianiaya George Bosnya, Gaji Tak Dibayar
Nicolas menjelaskan GSH ditangkap di Hotel Anugerah, kawasan Sukabumi, Jawa Barat pada Minggu (15/12/2024) sekira pukul 20.00 WIB.
Berdasarkan hal itu, pria berpangkat melati tiga itu menegaskan kalau GSH tidak kebal hukum.
"Dalam perkara ini pelaku tidak kebal hukum, buktinya pelaku sudah diklarifikasi sebagai terlapor dan perkara sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan," jelasnya.
Baca: PEMICU Anak Bos Toko Roti Ngamuk Aniaya Pegawai hingga Babak Belur, Pelaku Angkuh Tantang Netizen
Atas perbuatannya, terduga pelaku GSH terancam dijerat Pasal 351 KUHP terkait penganiayaan dengan ancaman maksimal 2,5 tahun penjara.
Diketahui sebelumnya, Kasi Humas Polres Metro Jaktim AKP Lina Yuliana menuturkan peristiwa itu berawal ketika terduga pelaku meminta tolong kepada korban untuk mengantarkan makanan ke kamar pribadinya, namun korban menolaknya karena bukan pekerjaannya.
"Awalnya terlapor (terduga pelaku) minta tolong kepada korban untuk mengantar makanan ke kamar pribadi terlapor, kemudian korban tidak mau yang dikarenakan bukan pekerjaannya,” tutur Lina, Sabtu (14/12/2024).
Selanjutnya, terlapor marah dan mengambil satu buah kursi yang dilemparkan ke arah korban dan mengenai kepala bagian sebelah kiri yang mengakibatkan luka sobek dan bahu korban.
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Anak Bos Toko Roti di Jakarta Timur Ditangkap, Sempat Sembunyi di Sukabumi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.