Ibu Lady Aurelia Bisa Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Dokter Koas, Polisi Periksa Keterlibatan

Editor: Dyah Ayu Ambarwati

Reporter: Mei Sada Sirait

Video Production: Muna Salsabila

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Ibu Lady Aurelia, Sri Meilina bisa menjadi tersangka dalam kasus penganiayaan dokter koas bernama Lutfi.

Polda Sumatera Selatan akan mendalami keterlibatan Lina dalam kasus tersebut.

"Kalau memang memenuhi semua unsur, alat bukti cukup, ada kemungkinan SMS turut menjadi tersangka," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel Kombes Anwar Reksowidjojo di Palembang pada Sabtu (14/12/2024) seperti dikutip Kompas.id.

Peristiwa itu awalnya diduga dipicu oleh jadwal piket jaga dokter koas di RSUD Siti Fatimah, Palembang. 

Baca: Jejak Digital Datuk Membabi Buta Pukuli Dokter Koas Viral, Akui Kesal Korban Tak Sopan pada Majikan

Lina pun mengajak Lutfi bertemu untuk membicarakan persoalan tersebut di sebuah kafe.

Dalam pertemuan itu, Lina diduga sempat mengintimidasi Lutfi terkait jadwal piket jaga tersebut.

Lina menilai cara bicara Lutfi tidak sopan hingga emosional.

Melihat majikannya emosional, Datuk yang merupakan sopir Lina ikut emosi dan melayangkan pukulan pada Lutfi. (Tribun-Video.com)

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Ibu Lady Bisa Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Dokter Koas, Polda Sumsel Tak Pandang Status Ortu

# penganiayaan # dokter koas # RS Siti Fatmawati # Palembang # Unsri

Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda