Polisi Sita 4 Kardus Dokumen Proyek Rp 1,3 M Terkait OTT Kabid SMK seusai Geledah Gedung Dikbud NTB

Editor: Unzila AlifitriNabila

Reporter: Yustina Kartika Gati

Video Production: Latif Ghufron Aula

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan wartawan Tribun Lombok - Robby Firmansyah
TRIBUN-VIDEO.COM-Kepala Bidang SMK Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) Ahmad Muslim, ditetapkan sebagai tersangka dugaan pemerasan dalam jabatan atau pungutan liar (Pungli) pada proyek senilai Rp 1,3 miliar.

Muslim diduga meminta fee pada setiap proyek pembangunan SMK dengan nilai lima sampai 10 persen dari nilai proyek, akibatnya Muslim terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Satreskrim Polresta Mataram, Rabu (11/12/2024).(*)

Sumber: Tribun Video
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda