Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Komisi III DPR RI akan memanggil Polda Kalteng buntut penemuan mayat pria di Katingan Hilir, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah.
Seorang anggota Polresta Palangka Raya diduga terlibat kematian BA dan menjual mobilnya.
Korban BA, warga Banjarmasain, Kalimantan Selatan ditemukan tewas dalam kondisi membusuk pada Jumat (6/12/2024).
Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku yang menyebabkan korban tewas diduga anggota Polresta Palangka Raya berpangkat Brigadir insial AK.
Diduga saat itu Brigadir AK menganiaya korban dan membawa kabur mobilnya.
AK sudah ditahan polisi tapi motif pembunuhan belum terungkap.
Kasus ini kemudian mendapat sorotan banyak pihak, termasuk Komisi III DPR RI yang membidangi penegakan hukum.
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman mengatakan, pihaknya akan menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait kasus yang melibatkan polisi hingga korban tewas.
Habiburokhman menyebut, Komisi III DPR RI telah mendapat kabar terkait kasus tersebut, Jumat (13/12/2024).
Kepala Bagian Sekretariat Komisi III DPR RI sudah menghubungi pihak Polda Kalteng tapi belum ada penjelasan resmi
Habiburokhman mendesak agar aparat kepolisian mengusut kasus temuan mayat itu secara transparan.
Ia tak ingin agar kasus ini menimbulkan kecurigaan publik.
Siapapun pelakunya, kata dia, harus dimintai pertanggungjawaban.
Terpisah, Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Pol Erlan Munaji menegaskan, pihaknya berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini.
Pihaknya juga memastikan proses hukum berjalan jujur dan adil sesuai dengan aturan dan perundang-undangan yang berlaku.(TribunKalteng.com/Ahmad Supriandi)
Artikel ini telah tayang di Tribunkalteng.com dengan judul Breaking News, Komisi III DPR RI Segera Panggil Polda Kalteng soal Temuan Mayat Pelaku Oknum Polisi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.