Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Seorang bocah berinisial KM (12) sekaligus korban penganiayaan oleh Pak RT dan sejumlah warga di Desa Banyusri, Wonosegoro, Boyolali, Jawa Tengah diduga tidak hanya mencuri celana dalam.
Korban disebut pernah mencuri uaCuri Pakaian Dalamng hingga handphone dan dicap tidak baik oleh 8 tersangka kasus penganiayaan KM.
Hal itu terungkap berdasarkan hasil rilis kasus penganiayaan terhadap KM oleh Plt Kapolres Boyolali Budi Andhy Buono.
Dalam pers rilis itu, 8 tersangka juga dihadirkan.
Baca: Fakta-fakta Kasus Penganiayaan Terhadap Bocah di Banyusri Boyolali yang Diduga Cabuli Anak Pak RT
Kapolres juga meminta keterangan dari para tersangka di hadapan awak media.
Wartono (40) salah satu tersangka mengatakan bahwa petugas rutan itu mengaku menjepit jari kaki korban dengan tang.
Agus, Pak RT sekaligus tersangka lain, menyebut selain mencuri celana dalam, korban juga mengaku telah mencuri HP.
Baca: Ayah Bocah yang Disiksa Pak RT di Boyolali Diancam Dibunuh oleh Pelaku, Dihalangi saat Lindungi Anak
Pak RT tersebut juga mengaku menampar pipi korban KM.
Kapolres mengatakan, dari keterangan masyarakat Desa Banyusri, korban sudah beberapa kali melakukan pencurian.
Bahkan dulu, pernah ketahuan namun akhirnya berakhir dengan surat pernyataan.
(Tribun-Video.com/TribunSolo.com)
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Bocah Diduga Curi Celana Dalam Dianiaya di Boyolali, Para Tersangka Sebut Korban Pernah Curi Uang-HP
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.