TRIBUN-VIDEO.COM - Pasangan Ridwan Kamil - Suswono gagal melayangkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait hasil Pilkada Jakarta.
Diakui RK, keputusan ini diambil melalui musyawarah bersama dan mempertimbangkan masukan dari Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.
Baca: Penampakan Langit AS Dipenuhi Puluhan Drone Misterius, Pentagon Bantah Pesawat Nirawak Milik Iran
Baca: Pemberontak Suriah, HTS Ungkap Rezim Assad Jalankan Bisnis Narkoba, Saudara Sang Eks Presiden Kabur
Meski demikian, ia menegaskan saran dari Prabowo bersifat rekomendasi dan bukan perintah.
Hal ini disampaikannya dalam konferensi pers di Kantor DPD Golkar, Cikini, Jakarta Pusat, pada Jumat (13/12/2024).
(Tribun-Video.com/Tini)
Artikel ini telah tayang dengan judul RK-Suswono Akui Dapat Masukan Prabowo saat Putuskan Batal Gugat ke MK: Selamat Pak Pramono
#Suswono #Prabowo #ridwan kamil
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.