Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Dua oknum bidan di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) berinisial JE (44) dan DM (77) menjadi tersangka kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) pada Kamis (12/12/2024).
Kedua tersangka terlibat penjualan bayi sejak tahun 2010 dengan total korban 66 bayi yang sudah dipersidangkan hingga 2024.
Hal itu dibenarkan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda DIY, Kombespol FX Endriadi.
Dia mengatakan, puluhan bayi sudah berhasil dijual oleh kedua tersangka.
Baca: Isak Tangis Ibu di Kota Tangerang Pecah usai Bayinya yang Dijual Sang Suami Kembali ke Pelukannya
Data itu didapatkan dari buku catatan transaksi milik tersangka.
Rinciannya bayi berjenis kelamin laki-laki sebanyak 28 dan bayi perempuan 36.
Serta dua bayi tanpa keterangan jenis kelaminnya.
Baca: Polda Kaltara Sapu 397 Kasus Perdagangan Orang, 108 Korban Diselamatkan seusai Diimingi Gaji Besar
Berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan, bayi-bayi itu dijual dengan harga puluhan juta rupiah.
Endri mengungkapkan harga bayi bervariatif tergantung jenis kelamin.
Ia mengatakan, data terakhir yang disepakati untuk bayi perempuan Rp 55 juta dan bayi laki-laki Rp 60 sampi Rp 65 juta.
(Tribun-Video.com/TribunJogja.com)
Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Dua Bidan Jadi Tersangka TPPO di Jogja, Total Ada 66 Bayi yang Dijual Seharga Puluhan Juta Rupiah
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.