Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
Laporan wartawan, Bangka Pos - Rifqi Nugroho
TRIBUN-VIDEO.COM - Tim Hukum pasangan Erzaldi Rosman dan Yuri Kemal Fadlullah resmi melaporkan adanya dugaan kecurangan dalam pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bangka Belitung tahun 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Tim Hukum Erzaldi Rosman-Yuri, Gugum Ridho Putra menjelaskan, permohonan yang diajukan ke MK oleh pihaknya itu memiliki fokus utama terkait adanya kecurangan suara yang massif.
# Kecurangan Pilkada # Pilkada 2024 # TPS # Erzaldi-Yuri # Gugatan ke MK # Pilgub Bangka Belitung
Paslon Erzaldi-Yuri Gugat Hasil Pilgub 2024 ke MK, Sebut Ada Kecurangan di 300 TPS se-Babel
Editor: Dyah Ayu Ambarwati
Reporter: Yustina Kartika Gati
Video Production: Ika Vidya Lestari
Sumber: Bangka Pos
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.