Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Aksi penolakan terhadap perayaan ibadah Natal di Cibinong, Bogor, Jawa Barat menjadi sorotan.
Warga merasa keberatan dengan alih fungsi rumah menjadi tempat peribadatan atau gereja.
Kapolsek Cibinong, Kompol Waluyo menjelaskan warga sebenarnya tidak melarang perayaan ibadah Natal.
Namun, mereka menolak kehadiran jemaat dari luar yang bergabung di gereja yang dianggap ilegal tersebut.
Baca: Sosok Komplotan Agus Buntung Muncul di TKP, Ternyata Minta Korban Bantu Turuti Napsu Anaknya
Lokasinya gereja terletak di Blok R-1, Perum Cipta Graha Permai.
"(Penolakan) ini dilatarbelakangi adanya perubahan alih fungsi rumah tinggal menjadi gereja (GPdI) yang berlokasi di Perum Cipta Graha Permai Blok R-1 no. 2 milik Pendeta NJW," ungkap Waluyo, dikutip dari Kompas.com, Kamis (12/12/2024).
Pada Minggu (8/12/2024), warga menutup portal akses jalan menuju perumahan yang digunakan untuk ibadah.
Waluyo menyebut, penolakan ini dilakukan oleh lebih dari 100 warga.
Baca: Pakai Jersey Marselino, Jokowi Nonton Laga Timnas Indonesia Vs Laos di Stadion Manahan Solo
Akibatnya, pendeta berorasi di dekat portal karena merasa tidak diberi kebebasan dalam beribadah.
Video lainnya menunjukan seorang pria berbaju hitam mendatangi jemaat dan mengaku keberatan dengan ibadah Natal di rumah yang dijadikan gereja.
Polisi menyebut, pihak yang berselisih sudah dikumpulkan untuk mediasi.
Namun, warga tetap menolak alih fungsi rumah menjadi tempat ibadah maupun gereja.
Warga menegaskan bahwa jemaat dan pendeta harus mengikuti prosedur pendirian rumah ibadah sebagaimana diatur dalam SKB 2 Menteri.
(Tribun-Video.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mengapa Warga Melarang Ibadah Natal di Cibinong Bogor?"
# Warga Cibinong # Bogor # larang # Ibadah #Natal
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.