TRIBUN-VIDEO - Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding memberikan pesan penting kepada calon dan pekerja migran Indonesia (PMI).
Karding menekankan kesiapan kompetensi, yakni pastikan memiliki keahlian (skill) dan kemampuan berbahasa.
Hal tersebut Karding ungkapkan dalam wawancara eksklusif di program 'Ngobrol Bareng Cak Febby' (Ngocak Febby), di Studio Tribunnews, Jakarta, Senin (9/12/2024).
Terpenting, Karding menegaskan, harus berangkat resmi, terdaftar sebagai pekerja migran, agar terdata dan terlindungi.
"Harus berangkat resmi, terdaftar sebagai pekerja migran. Kalau enggak berbahaya," ujar Karding.(*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.