Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
Laporan wartawan, Tribun Solo - Erlangga Bima
TRIBUN-VIDEO.COM - Seorang pegawai bank pelat merah di Wonogiri, OM (36) ditahan Kejaksaan Negeri Wonogiri, Jawa Tengah karena menggelapkan uang hingga Rp 3,3 miliar.
Baca: Diduga Terbakar Api Cemburu, Mamah Muda di Bekasi Jadi Korban Penyiraman Air Keras Pria Teman Suami
Kepala Kejaksaan Negeri Wonogiri Porman Patuan Radot mengatakan pegawai bank itu berstatus sebagai relationship manager di bank BUMN itu.
Porman menjelaskan, OM menjalankan korupsi itu dengan berbagai modus. (*)
# penggelapan uang # pegawai bank # kredit fiktif # Wonogiri
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.