Laporan wartawan Tribun Sultra, Ahlun Wahid
TRIBUN-VIDEO.COM - Seorang pria di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) diringkus polisi.
Tim Narko 10 Satresnarkoba Polresta Kendari menangkap pria berinisial AT karena diduga menjadi pengedar narkoba.
AT diamankan di Jalan Prof Muh Yamin, Kelurahan Puuwatu, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari, Sabtu (7/12/2024). (*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.