Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Seorang bocah berusia 12 tahun berinisial KM disiksa oleh Pak RT dan istrinya serta warga sekitar.
Diketahui, KM merupakan warga Banyusri, Kecamatan Wonosegoro, Boyolali, Jawa Tengah.
Baca: Kilas Peristiwa: Bocah Arie Hanggara Tewas Disiksa Orangtuanya, Tragedi Perlindungan Anak di RI
Peristiwa penganiayaan ini terjadi pada 18 November 2024 sekira pukul 22.00 WIB.
KM disiksa lantaran dituding mencuri celana dalam milik tetangganya.
KM yang berbadan kecil itu menjadi sasaran main hakim sendiri yang dilakukan ketua RT dan istri.
Tak hanya dipukuli, bahkan kukunya juga dicabuti dengan tang.
Selain itu, ada belasan warga lainnya yang ikut menghakimi bocah 12 tahun itu.
Baca: Kejanggalan Kasus Afif Bocah 13 Tahun Tewas Diduga Disiksa Polisi: Keluarga Dilarang Lihat Jenazah
Ayah korban juga menjadi sasaran penganiayaan warga yang ada di lokasi kejadian.
Akibat tindakan tersebut, KM mengalami luka parah dan trauma.
Di mana pihak keluarga mengungkapkan hasil CT Scan menunjukkan korban mengalami hidung patah hingga penyumbatan pembuluh darah. (*)
Baca juga berita terkait di sini
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Pak RT dan Istri Siksa Bocil yang Dituduh Curi Celana Dalam, Cabut Kuku Pakai Tang, Ortu Dibungkam
# TRIBUN VIDEO UPDATE # bocah # celana dalam # penyiksaan # Disiksa # Boyolali
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.