Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM, MATARAM - Fakta baru dalam rekonstruksi kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan I Wayan Agus Suartama alias Agus Buntung, Rabu (11/12/2024).
"Jelas pasti ada (fakta baru), karena dari yang kita skenariokan 28 adegan menjadi 49 adegan," kata Dirreskrimum Polda NTB Kombes Pol Syarif Hidayat, Rabu (11/12/2024).
Mantan Wakapolresta Mataram itu mengatakan semua fakta-fakta baru yang terungkap dalam proses rekonstruksi akan menjadi pertimbangan jaksa penuntut umum dalam persidangan nantinya.
Baca: Agus Buntung Berkilah Diperdaya Korban dan Bantah Lakukan Pelecehan, Kini Gaet 18 Pengacara
Salah satunya mengenai di tempat kejadian perkara (TKP) Nang's Homestay.
Syarif menjelaskan ada dua kronologi yang berbeda yang disampaikan baik dari korban maupun pelaku.
"Ada dua versi kalau menurut korban tersangka yang lebih aktif, kalau menurut tersangka korban yang lebih aktif," kata Syarif.
Rekonstruksi yang dilakukan di dalam kamar Homestay nomor 6 dilakukan secara tertutup.
Baca: Agus Buntung & Ibunya Diduga Sekongkol Muluskan Aksi Pelecehan di Taman Gerung, Kini Minta Damai
Usai melakukan rekonstruksi di kamar homestay penyidik kemudian menggelar rekonstruksi di tempat ketiga yaitu Islamic Center.
Penjaga Nang's Homestay I Wayan Kartika mengakui tersangka Agus sering membawa perempuan yang berbeda ke tempatnya itu.
Bahkan dalam sepekan bisa tiga sampai lima orang yang berbeda-beda.
Wayan pun mengungkap setiap membawa perempuan, Agus selalu memesan kamar nomor enam.
"Di pojok itu," kata Wayan.
(*)
Artikel ini telah tayang di TribunLombok.com dengan judul Fakta Baru dari Rekonstruksi Kasus Agus Difabel: Kronologi hingga Peristiwa di Dalam Kamar Homestay
# Mataram # I Wayan Agus Suartama # pelecehan seksual # Perempuan # Rekonstruksi # Fakta Baru #
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.