Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Agus Buntung, pemilik nama panjang I Wayan Agus Suartama (21), terpantau sudah menjalani pemeriksaan di Mapolda Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Senin (9/12/2024).
Agus yang berstatus tersangka diketahui mendatangi Polda NTB bersama dengan ibu serta pendamping hukumnya, Ainuddin.
Menurut pernyataan Ketua Komisi Disabilitas Daerah (KDD) NTB, Joko Jumaidi, jumlah korban Agus Buntung kini bertambah menjadi 15 orang.
"Sekarang sudah 15 orang yang melaporkan ke kami, tujuh di antaranya sudah dilakukan pemeriksaan oleh polisi," tuturnya.
Meski diketahui bahwa tak ada ancaman saat Agus melakukan aksinya, bukti rekaman video menjadi saksi tindak manipulatif yang Agus lakukan ke korbannya.
"Kamu pikir saya modus ya, seperti cowok-cowok lain, benarkan?"
Baca: Nyali Agus Buntung Ciut! Mendadak Ngaku Takut Dipenjara seusai Terlibat Kasus Pelecehan di Lombok
"Karena cowok-cowok itu juga hanya manfaatin kamu, modusnya gini-gini, buktinya merusak kamu," ucap Agus dalam video.
Dalam video rekaman itu, terdengar bahwa Agus berusaha merayu korban untuk percaya kepadanya.
Agus mengungkap masa lalu korban dengan kekasihnya, dan melontarkan janji untuk melindungi korban jika percaya dan menurutinya.
"Walau kita berdua di kamar tidak bisa apa-apa, saya masih dimandiin sama mama saya, saya tidak sama kayak cowok-cowok yang lain," lanjut Agus.
Menurut Dirreskrimum Polda NTB, Kombes Pol Syarief Hidayat, setelah dilakukannya uji forensik digital atas rekaman itu, Agus dinilai sebagi sosok yang manipulatif.
Akibat tindakan itu, kini Agus ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat pasal 6C UU Nomor 12/2020 mengenai Tindak Pidana Kekerasan Seksual. (Tribun-Video.com/Tribunlombok.com)
Artikel ini telah tayang di TribunLombok.com dengan judul Rayuan Agus Pria Disabilitas ke Perempuan: 'Kamu Pikir Saya Modus Ya?'
# Agus Buntung # NTB # Lombok # Mataram # pelecehan seksual
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.