Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Mengingat kembali penembakan terhadap 6 pengawal Habib Rizieq Shihab yang dikenal dalam tragedi KM 50.
Insiden ini terjadi pada 7 Desember 2020 silam di Rest Area KM 50 Cikampek Karawang Jawa Barat.
Kasus penembakan ini terjadi antara polisi dan laskar FPI mengawal HRS.
Penembakan dilakukan Briptu Fikri dan Ipda Yusmin yang melakukan pembuntutan karena HRS mangkir dari pemeriksaan kepolisian.
Sebelum penembakan, ada kejar-kejaran antara aparat dan laskar FPI.
Empat anggota FPI ditangkap dan dalam perjalanan perlawanan dilakukan di dalam mobil hingga akhirnya tewas ditembak polisi.
Sementara, dua laskar FPI lainnya tewas dalam baku tembak antara laskar FPI dan pihak kepolisian.
Dua terdakwa dalam kasus ini, Briptu Fikri Ramadhan dan Ipda M. Yusmin Ohorella, divonis bebas oleh hakim agung MA pada Rabu, 7 September 2022.
Dan dinilai bukan bagian dari pelanggar HAM berat. (Tribun-Video.com)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.