Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Terdakwa kasus dugaan korupsi pengelolaan timah, Harvey Moeis menjalani sidang pembacan surat tuntutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Senin (9/12/2024 sore.
Namun, istri Harvey Moeis yakni Sandra Dewi dikabarkan tidak hadir.
Sebagai informasi, berdasarkan surat dakwaan jaksa penuntut umum, kerugian keuangan negara akibat pengelolaan timah dalam kasus ini mencapai Rp 300 triliun.
Baca: Live Update Siang: Sidang Pembacaan Tuntutan Guru Supriyani, Bentrok Pendukung Paslon Pilgub Sulsel
Selain Harvey, jaksa juga akan membacakan surat tuntutan untuk dua terdakwa lainnya dalam sidang tersebut.
Mereka adalah Suparta selaku Direktur Utama PT RBT sejak tahun 2018, dan Reza Andriansyah selaku Direktur Pengembangan Usaha PT RBT sejak tahun 2017.
(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)
*Untuk informasi selengkapnya, mari kita saksikan bersama-sama Sidang Tuntutan terhadap terfakwa Harvey Moeis.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sandra Dewi Dipastikan Tidak Hadir Saat Harvey Moies Jalani Sidang Tuntutan Kasus Timah Hari Ini
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.