Singgung Kasus Ferdy Sambo, YLBHI Desak Polri Tetapkan Aipda Robig Tersangka Penembakan Pelajar SMK

Editor: Wening Cahya Mahardika

Video Production: Bayu Pratama

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Muhammad Isnur mendesak Polri menetapkan oknum anggota Polrestabes Semarang Aipda Robig Zaenudin sebagai tersangka kasus tewasnya pelajar SMK Gamma Rizkiyanata (17), akibat luka tembak di pinggul

Aipda Robig menembak Gamma pada Minggu (24/11/2024) dini hari di depan Alfamart Candi Penataran Raya, Ngaliyan, Semarang.

Hingga kini Aipda Robig belum ditetapkan menjadi tersangka. Isnur mendesak proses hukum bukan hanya untuk Aipda Robig.

Baca: BREAKING NEWS: Jokowi Dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Eggi Sudjana soal Dugaan Ijazah Palsu

 

Gamma ditembak oleh Aipda Robig karena diduga melakukan penyerangan terhadap polisi tersebut.

Gamma adalah siswa kelas 11 Teknik Mesin SMKN 4 Semarang, dikenal sebagai siswa yang baik dan berprestasi.

Wakil Kepala Bidang Kesiswaan SMKN 4, Agus Riswantini, dua siswa lainnya yang menjadi korban luka dalam kejadian ini bukan anggota gangster.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Singgung Kasus Ferdy Sambo, YLBHI Desak Polri Segera Tetapkan Aipda Robig Tersangka Tewasnya Pelajar

# Pelajar SMK # Penembakan # Kasus Ferdy Sambo # YLBHI # Polri # Aipda Robig # 

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda