TRIBUN-VIDEO.COM - Oknum perwira TNI berinisial Lettu AY dilaporkan ke Denpom setelah menampar Manajer SPBU Tavanjuka, Asriadi di Kota Palu, Sulawesi Tengah pada Jumat (7/12/2024).
Setelah pelaporan tersebut, pihak TNI memediasi pelaku dengan korban.
Kedua belah pihak sepakat untuk mengakhiri kasus ini dengan damai.
Mediasi berlangsung di Ruang Serambi Kehormatan Makorem 132 Tadulako, Palu, Sulawesi Tengah, pada Sabtu (7/12/2024).
Diketahui, kasus ini bermula ketika Lettu AY tidak dilayani oleh korban saat hendak mengisi BBM jenis Pertalite.
Pasalnya Lettu AY tidak menggunakan barcode saat membeli bahan bakar.
Baca: Viral Video Oknum Perwira TNI Tampar Manajer SPBU di Palu Gegara Ditolak Isi Bensin, Kini Minta Maaf
Baca: AHY Kaget Dapat Seragam Loreng untuk Pembekalan Menteri di Akmil, Nostalgia Pernah Jadi Perwira TNI
Rekaman CCTV menunjukkan oknum aparat tersebut menampar telinga bagian kanan Asriadi Hamzah sebanyak satu kali.
Video insiden ini kemudian viral di media sosial dan menarik perhatian publik.
Dalam mediasi, Lettu AY secara resmi meminta maaf kepada Asriadi Hamzah.
Keduanya berjabat tangan dan berpelukan, menandai selesainya permasalahan ini.
Danrem 132 Tadulako, Brigjen TNI Deni Gunawan, yang turut hadir dalam mediasi, menegaskan pentingnya penegakan disiplin di lingkungan TNI.
"Siapa pun anggota, apapun pangkatnya, akan diproses sesuai aturan atau hukum yang berlaku. Penegakan disiplin di satuan TNI adalah harga mati," tegasnya.
Brigjen Deni juga menekankan pentingnya seluruh anggota TNI untuk berperilaku sesuai dengan standar moral dan etika yang diharapkan masyarakat.
(TribunVideo.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Insiden Perwira TNI Tampar Manajer SPBU di Palu, Danramil Biromaru Minta Maaf
#Kota Palu # SPBU Tavanjuka # Oknum perwira TNI
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.