Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Kasus dugaan pelecehan seksual terhadap santriwati di Pondok Pesantren (Ponpes), kembali terjadi.
Kali ini, seorang ustaz berinisial AH (40) diduga melecehkan seorang santriwati berusia 13 tahun di sebuah Ponpes yang berada di Kecamatan Simbang, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan.
AH dilaporkan ke Kepolisian Resort Maros oleh orangtua korban.
Hal ini disampaikan Kasat Reskrim Polres Maros, Iptu Aditya Pandu, Rabu (4/12/2024) lalu.
Baca: BREAKING NEWS: Korban Pelecehan Seksual Agus Buntung Bertambah Lagi, 3 Orang Masih di Bawah Umur
Pandu mengatakan, orangtua korban melaporkan Ustaz AH setelah mengetahui anaknya diduga dilecehkan oleh guru di Ponpes anaknya menimba ilmu tersebut.
Iptu Prandu mengatakan, kejadian dugaan pelecehan seksual ini terjadi pada tanggal Senin (4/11/2024) lalu.
Namun, informasi dugaan pelecehan itu abru diterima oleh orangtua korban pada Senin (2/12/2024) lalu.
Mirisnya, Iptu Pandu mengatakan bahwa dugaan pelecah terjadi saat korban bersama seorang temannya tengah menyetorkan hafalan ayat suci Al-Qur'an kepada AH.
Kendati demikian, saat itu teman korban (saksi) hanya mengantar atau menemani saja.
Baca: Kasus Agus Buntung Temui Fakta Baru! Pihak Homestay TKP Akui Pelaku Sering Bawa Wanita Berbeda-beda
Setelah menerima laporan korban ini, Pandu mengatakan bahwa kini penyidik tengah mencari bukti-bukti terkait kejadian tersebut dengan akan memeriksa sejumlah saksi.
Selain itu, pihaknya juga akan mengambil tindakan visum terhadap korban atas laporan dugaan pelecehan seksual tersebut.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Breaking News: Santriwati Dilecehkan Gurunya di Maros Sulsel
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.