Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Dirreskrimum Polda NTB kembali memeriksa satu orang saksi, kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh pria disabilitas Inisial IWAS alias Agus, Kamis (5/12/2024).
Direskrimum Polda NTB Kombes Pol Syarief Hidayat mengatakan sampai saat ini total ada delapan orang yang sudah dimintai keterangan.
Baca: Kebohongan Agus Buntung Dibongkar Pemilik Homestay di Kota Mataram: Kerap Bawa Wanita Berbeda
Lima orang sudah masuk dalam dokumen berita acara penyidikan (BAP) sementara sisanya belum.
Sementara untuk laporan yang masuk melalui Komisi Disabilitas Daerah (KDD) NTB, mantan Wakapolres Mataram itu mengatakan masih dilakukan pendalaman terhadap laporan tersebut.(*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.