Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Sembilan pelaku pembakaran dan perusakan Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kota Sungai Penuh pada 27 November 2024 berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian.
Setelah menangkap lima orang tersangka yang kini ditahan di Rutan Mapolda Jambi, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi dan Polres Kerinci berhasil mengamankan empat tersangka lainnya yang menyerahkan diri.
Empat tersangka tersebut tiba di Polda Jambi pada Selasa (3/12/2024) sekitar pukul 18.15 WIB.
Dirreskrimum Polda Jambi , Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira, mengungkapkan bahwa keempat tersangka merasa khawatir setelah mengetahui bahwa beberapa rekan mereka telah ditangkap.
# Perusakan # TPS # Polda Jambi
4 Perusak TPS di Sungai Penuh Ditahan Polda Jambi, Total 10 Orang 1 Orang di Antaranya Buronan
Editor: Restu Riyawan
Reporter: Yustina Kartika Gati
Video Production: Latif Ghufron Aula
Sumber: Tribunnews.com
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.