Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Desember 2010, TNI AU menahan pesawat Malaysia di Bandara Juanda, Surabaya, Jawa Timur.
Pasalnya, pesawat Malaysia ini mendarat tanpa mengantongi izin di Indonesia.
Dari 81 penumpang, sebagian besar anggota keluarga Kerajaan Malaka.
Enam di antaranya adalah pejabat negara Malaysia.
Baca: Kilas Peristiwa: Melihat Kembali Garangnya Kritik PDIP saat Jadi Oposisi 10 Tahun era Presiden SBY
Baca: Kementerian Penerimaan Negara: Istana Tegaskan Belum Ada Pembahasan di Pemerintahan Prabowo
Termasuk di antara penumpang ialah putra PM Malaysia Najib Razak.
Pesawat tersebut terbang dari Dili dengan tujuan Kuala Lumpur, Malaysia.
Namun, pesawat melintas tanpa izin dan diperiksa di Bandara Juanda, Surabaya.
Penahanan dilakukan atas perintah Kementerian Luar Negeri karena tidak adanya diplomatic clearance, security clearance, dan flight approval.
Pesawat tersebut sebenarnya sudah memiliki izin masuk dan keluar wilayah Indonesia.
Namun, pesawat tersebut tidak memiliki izin mendarat di wilayah Indonesia. (Tribun-Video.com)
# TNI AU # pesawat # Kerajaan Malaysia # Bandara Juanda
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.