Kilas Peristiwa: Aksi Jet TNI AU Pepet Pesawat Angkut Anggota Kerajaan Malaysia, Melintas Tanpa Izin

Editor: Bintang Nur Rahman

Reporter: Nila

Video Production: Dedhi Ajib Ramadhani

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Desember 2010, TNI AU menahan pesawat Malaysia di Bandara Juanda, Surabaya, Jawa Timur.

Pasalnya, pesawat Malaysia ini mendarat tanpa mengantongi izin di Indonesia.

Dari 81 penumpang, sebagian besar anggota keluarga Kerajaan Malaka.

Enam di antaranya adalah pejabat negara Malaysia.

Baca: Kilas Peristiwa: Melihat Kembali Garangnya Kritik PDIP saat Jadi Oposisi 10 Tahun era Presiden SBY

Baca: Kementerian Penerimaan Negara: Istana Tegaskan Belum Ada Pembahasan di Pemerintahan Prabowo

Termasuk di antara penumpang ialah putra PM Malaysia Najib Razak.

Pesawat tersebut terbang dari Dili dengan tujuan Kuala Lumpur, Malaysia.

Namun, pesawat melintas tanpa izin dan diperiksa di Bandara Juanda, Surabaya.

Penahanan dilakukan atas perintah Kementerian Luar Negeri karena tidak adanya diplomatic clearance, security clearance, dan flight approval.

Pesawat tersebut sebenarnya sudah memiliki izin masuk dan keluar wilayah Indonesia.

Namun, pesawat tersebut tidak memiliki izin mendarat di wilayah Indonesia. (Tribun-Video.com)

    
# TNI AU # pesawat # Kerajaan Malaysia # Bandara Juanda

Sumber: Tribun Video
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda