Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Polisi yang menembak siswa hingga tewas berpotensi menjadi tersangka.
Aipda Robig Zaenudin berpotensi menjadi tersangka diduga melanggar Perkap nomor 1 tahun 2009.
Kasubdit 3 Jatanras Polda Jawa Tengah AKBP Helmy Tamaela mengatakan pihaknya masih mendalami insiden penembakan tersebut.
Polisi bakal menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP).
Baca: Viral Gus Miftah Panen Hujatan seusai Olok-olok Pedagang Es Teh dengan Kata Kasar di Pengajian
Baca: Viral Resepsi Pernikahan Bule Italia dengan Gadis Asal Sinjai Sulsel, Kisah Cinta Bersemi di Dubai
Olah TKP itu bakal dilakukan setelah pihak kepolisian melakukan exhumasi terhadap jasad korban GRO.
"Setelah itu, nanti malam direncanakan akan dilakukan olah TKP untuk menggambarkan peristiwa yang terjadi," kata Helmy saat rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (3/12/2024).
Selain olah TKP, polisi juga bakal mendengar keterangan dari ahli sehingga tidak menutup kemungkinan penetapan tersangka terhadap Aipda Robig akan dilakukan penyidik.
"Setelah olah TKP dan mendapat keterangan ahli, dari Ditreskrimum Polda Jateng akan melakukan penetapan terhadap tersangka," kata dia. (Tribun-Video.com)
# polisi # tembak # siswa # tewas # Semarang
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.