Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
Laporan wartawan Tribun Kalteng - Ahmad Supriandi
TRIBUN-VIDEO.COM - Pemilihan Gubernur (Pilgub) Kalimantan Tengah (Kalteng) tahun 2024 berpotensi berakhir di Mahkamah Konstitusi (MK).
Apalagi, hasil perolehan suara yang diraih paslon nomor urut 3, Agustiar Sabran-Edy Pratowo dan paslon nomor urut 2 Nadalsyah-Suian Hadi atau Koyem-SHD sangat ketat.
Hal tersebut disampaikan pengamat politik dan akademisi Universitas Palangka Raya (UPR) Ricky Zulafauzan. Menurutnya, ada dua alasan Pilgub Kalteng berpotensi digugat ke MK. (*)
#pilkada2024 #pilkada #kalteng #kalimantantengah
Pengamat Politik & Akademisi UPR Prediksi Pilgub Kalteng 2024 Bakal Berakhir di Mahkamah Konstitusi
Editor: Restu Riyawan
Reporter: Adila Ulfa Muna Risna
Video Production: Ika Vidya Lestari
Sumber: Tribunnews.com
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.