Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
Laporan wartawan, Tribun Lampung - Muhammad Humam
TRIBUN-VIDEO.COM - PU Kota Metro beri instruksi tegas kepada Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk umumkan Calon Wakil Wali Kota Metro nomor urut 02, Qomaru Zaman yang dibatalkan di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Baca: Rocky Gerung Tantang Prabowo Pidato di TV Imbas Surat Ajakan Pilih RK-Suswono
Instruksi itu tak hanya diberikan kepada KPPS, termasuk kepada PPS agar diinfokan secara berjenjang.(*)
# KPU # Metro Lampung # Qomaru Zaman # TPS # Pilkada 2024
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.