Meski Kontradiktif, KPU Metro Lampung Perintahkan KPPS Umumkan Pembatalan Qomaru Zaman di Tiap TPS

Editor: Dyah Ayu Ambarwati

Reporter: Yustina Kartika Gati

Video Production: Latif Ghufron Aula

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

Laporan wartawan, Tribun Lampung - Muhammad Humam
TRIBUN-VIDEO.COM - PU Kota Metro beri instruksi tegas kepada Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk umumkan Calon Wakil Wali Kota Metro nomor urut 02, Qomaru Zaman yang dibatalkan di Tempat Pemungutan Suara (TPS). 

Baca: Rocky Gerung Tantang Prabowo Pidato di TV Imbas Surat Ajakan Pilih RK-Suswono

Instruksi itu tak hanya diberikan kepada KPPS, termasuk kepada PPS agar diinfokan secara berjenjang.(*)

# KPU # Metro Lampung # Qomaru Zaman # TPS # Pilkada 2024

Sumber: Tribun Lampung
   #KPU   #Metro Lampung   #Qomaru Zaman   #TPS   #Pilkada 2024
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda