Danrem Hukum Anggota TNI Masuk Kolam Dinilai Sadis dan Berlebihan, Kodim Flores Timur Klarifikasi

Editor: Bintang Nur Rahman

Reporter: Umi Wakhidah

Video Production: Mellinia Pranandari Putri Kristianto

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Viral di media sosial sebuah video yang menampilkan Danrem 161/Wirasakti Kupang menghukum anggotanya dengan cara diminta menceburkan diri ke sebuah kolam.

Video itu dinarasikan bahwa hukuman diberikan karena anggota TNI tersebut tidak menyemir ban mobil.

Komandan Korem (Danrem) 161/Wirasakti Brigjen TNI Joao Xavier Barreto Nunes membantah narasi tersebut.

Brigjen Joao Xavier mengatakan hukuman itu diberikan akibat anggota tidak disiplin.

Baca: Situasi di Kediaman Cagub Papua Mathius Derek Fakhiri Jelang Pencoblosan Pilkada 2024

Baca: BREAKING NEWS: Pilkada Serentak 2024 di 37 Provinsi

Peristiwa itu terjadi saat Danrem sedang melaksanakan tugas mengatasi korban erupsi gunung Lewotobi Laki-laki.

Dia melihat ada anggota yang berambut panjang dan tidak rapi, sehingga dihukum dengan diperintahkan masuk ke dalam kolam.

Danrem mengatakan sebelum peristiwa itu terjadi, pihaknya sudah memberikan teguran dua kali.

Hukuman itu diberikan sebagai bentuk penegakan kedisiplinan TNI.

"Anggota tersebut kami disiplinkan karena rambut panjang dan tidak disipilin, bukan karena semir ban," tegas Brigjen Joao Xavier. (Tribun-Video.com)

    # Danrem # Anggota TNI # Kodim Flores Timur # klarifikasi

Sumber: Tribun Video
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda