Laporan wartawan Banjarmasin Post - Muhammad FIkri
TRIBUN-VIDEO.COM- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanahbumbu melakukan pemusnahan terhadap surat suara yang rusak, Senin (25/11/2024).
Kegiatan pemusnahan dilaksanakan di Gudang Logistik KPU setempat, Kelurahan Gunung Tinggi, Kecamatan Batulicin, Kabupaten Tanahbumbu, Kalimantan Selatan (Kalsel), oleh ketua KPU Tanahbumbu Puryadi, disaksikan oleh saksi-saksi dari Polres Tanahbumbu, Kodim 1022 Tanahbumbu, Tim Pemenangan dan saksi saksi lainnya.
Sebelumnya pemusnahan, ketua KPU Tanahbumbu terlebih dahulu menyampaikan bahwa, untuk surat suara yang rusak berjumlah 22 lembar. (*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.