Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Pemerintah Indonesia menolak proposal investasi Apple senilai 100 juta dollar Amerika Serikat (AS) atau sekitar Rp 1,59 triliun.
Penolakan itu disampaikan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang dalam keterangan resminya, Senin (25/11/2024).
Agus menilai, proposal yang diajukan Apple tidak memenuhi prinsip-prinsip keadilan dalam investasi di Tanah Air.
"Kementerian Perindustrian menganggap bahwa proposal yang disampaikan oleh Apple belum memenuhi empat aspek berkeadilan," tulis Kemenperin, dikutip dari Kompas.com, Selasa (26/11/2024).
Baca: Surat Ajakan Prabowo Pilih RK Muncul di Masa Tenang, Riza Patria Benarkan Sebut Sudah Dibuat Lama
Baca: Live Update Siang: Kakak Adik Pembunuh Divonis 18 Tahun, Perjuangan KPPS di Pengungsian Lewotobi
Dengan ditolaknya investasi ini, iPhone 16 series masih terlarang diperjualbelikan di Indonesia secara resmi.
Pemerintah berharap jumlah investasi Apple selanjutnya bisa lebih besar dari 100 juta dollar AS.
Padahal di negara lain seperti Vietnam, Apple bersedia investasi dengan angka fantastis yakni 15,84 miliar dollar atau sekitar Rp 256 triliun.
(Tribun-Video.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ini 4 Alasan Pemerintah RI Tolak Investasi Apple untuk Buka Blokir iPhone 16"
# Pemerintah # Tolak # investasi # Apple # Indonesia # iPhone 16
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.