TRIBUN-VIDEO.COM - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan atensi khusus pada kasus polisi tembak polisi di Solok Selatan.
Ia memerintahkan dua sosok jenderal untuk turun ke Sumbar untuk melakukan pengawasan dalam rangkaian penyidikan kasus tersebut.
Sosok yang mendapat mandat tersebut adalah Irwasum Polri, Irjen Dedi Prasetyo dan Kadiv Propam Polri, Irjen Abdul Karim.
Informasi itu Kapolri sampaikan melalui Kadiv Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho pada Senin (25/11/2024).
Baca: Kebrutalan AKP Dadang Diungkap Kompolnas, Ingin Tembak Kapolres Solok Selatan setelah Bunuh AKP Ulil
Sandi pun meminta, agar publik yang ikut menyoroti kasus ini bersabar dan menunggu proses hukum yang tengah dilakukan.
Di sisi lain, Sandi juga menegaskan bahwa Korps Bhayangkara akan menindak tegas apapun pelanggaran yang terjadi tanpa pandang bulu.
(Tribun-Video.com/Ninaagustina)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kapolri Perintahkan 2 Jenderal Ini untuk Usut Kasus Polisi Tembak Polisi di Sumatera Barat
# AKP Ulil Ryanto Anshari # AKP Dadang Iskandar # polisi tembak polisi # Solok Selatan # Listyo Sigit Prabowo # Kapolri
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.