TRIBUN-VIDEO.COM - Proses penangkapan pelaku dalam kasus polisi tembak polisi di Solok Selatan disorot publik.
Pasalnya, setelah membunuh Kasatreskrim Polres Solok Selatan, AKP Ulil Ryanto Anshar, AKP Dadang Iskandar yang menjabat Kabag Ops Polres Solok Selatan tidak diborgol.
Hal ini menimbulkan pertanyaan mengenai prosedur penangkapan yang dilakukan terhadap pelaku.
Menanggapi hal ini, Ketua Harian Kompolnas RI, Irjen Pol (Purn.) Arief Wicaksono Sudiutomo klarifikasi.
Baca: Kapolri Turun Tangan di Kasus Polisi Tembak Polisi Solok Selatan, Perintahkan 2 Jenderal untuk Usut
Arief menyebut, situasi itu terjadi karena AKP Dadang menyerahkan diri ke Polda Sumbar secara mendadak pada Jumat (22/11) pukul 03.30.
Ia menduga, petugas Propam yang piket kaget karena Kabag Ops Polres Solok Selatan tiba-tiba datang.
Petugas juga ia sebut belum mengetahui apa yang sebenarnya terjadi pada pukul 00.15.
Oleh sebab itu, dari video yang beredar, terlihat AKP Dadang Iskandar masih belum diborgol.
(Tribun-Video.com/Ninaagustina)
Artikel ini telah tayang di TribunPadang.com dengan judul Pantau Langsung ke Sumbar, Kompolnas Jelaskan Kronologi Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
# Kompolnas # polisi tembak polisi # AKP Ulil Ryanto Anshari # AKP Dadang Iskandar # Polres Solok Selatan
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.