Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Polda Sumatera Barat (Sumbar) telah mengamankan sejumlah barang bukti dalam kasus polisi tembak polisi di Polres Solok Selatan.
Salah satunya pistol yang digunakan AKP Dadang Iskandar untuk mengabisi nyawa rekannya, AKP Ulil Ryanto.
Sebelumnya diketahui insiden penembakan terjadi pada Jumat (22/11/2024) dini hari di parkiran polres.
Tersangka diduga melepaskan dua peluru ke arah korban dari jarak dekat.
Baca: Tembak Mati Polisi, AKP Dadang 7 Kali Berondong Tembakan Rumah Kapolres Solok, Berniat Habisi?
Hal ini terungkap dari adanya dua luka tembak di wajah AKP Ulil yang menyebabkan polisi tersebut tewas.
Pistol ini juga yang digunakan tersangka untuk menembaki rumah Kapolres yang jaraknya tak jauh dari TKP.
Adapun jabatan AKP Dadang yakni sebagai Kepala Bagian Operasional, sementara AKP Ulil merupakan Kasatreskrim.
Baca: Dipecat Tak Hormat & Terancam Hukuman Mati, AKP Dadang Mogok Makan seusai Tembak Kepala Rekan Kerja
Direskrimum Polda Sumbar Kombes Pol Andry Kurniawan menyebut, tersangka merasa tidak senang dengan AKP Ulil yang menangkap sopir truk tambang galian C.
Sopir tersebut diketahui merupakan rekan AKP Dadang Iskandar.
"Motif yang bersangkutan lakukan adalah rasa tidak senang, di mana rekanan pelaku ini dilakukan penegakan hukum oleh korban di Polres Solok Selatan," kata Andry, dikutip dari TribunPadang, Senin (25/11/2024).
Terkait dugaan tersangka membekingi tambang ilegal, aparat kepolisian masih melakukan penyelidikan.
Saat ini, AKP Dadang telah ditahan dan dipastikan akan dipecat tidak hormat dari Polri.
(Tribun-Video.com)
Artikel ini telah tayang di TribunPadang.com dengan judul FOTO Senjata Api yang Digunakan AKP Dadang Tembak Kasat Reskrim dan Rumah Kapolres Solok Selatan
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.