Upaya Pulihkan Nama Baik, Eks Kadin DPKP Metro bakal Bawa ke Meja Hijau seusia Diputus Tak Salah

Editor: Dyah Ayu Ambarwati

Reporter: Yustina Kartika Gati

Video Production: Ika Vidya Lestari

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

Laporan wartawan, Tribun Lampung - Muhammad Humam
TRIBUN-VIDEO.COM - Mantan Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Metro Farida akan menempuh langkah hukum demi memulihkan nama baiknya seusai upaya kasasi Kejaksaan Negeri (Kejari) Metro ditolak Mahkamah Agung (MA).

Baca: 3 Tersangka Kasus Korupsi PT PSM Rp 2,5 M Masuk Bui, Pejabat Penting di BUMD Kota Sabang


Berdasarkan informasi yang diperoleh Tribunlampung.co.id dari Kuasa Hukum Farida, seusai diputus tak bersalah pada tingkat pertama di Pengadilan Negeri (PN) Metro, pihak Kejari Metro melakukan upaya hukum hingga tingkat kasasi ke MA pada perkara pidana penipuan dan penggelapan jual beli tanah.(*)

# pencemaran nama baik # Eks Kadin DPKP # Metro Lampung

Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda