Kilas Peristiwa: Kisruh Sukmawati vs Habib Rizieq Shihab atas Kasus Penodaan Pancasila 2016 Silam

Editor: Bintang Nur Rahman

Reporter: Nila

Video Production: Dedhi Ajib Ramadhani

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Habib Rizieq Shihab pernah dilaporkan atas kasus penodaan pancasila.

Laporan itu dilayangkan oleh Sukmawati Soekarnoputri.

Sukmawati mempermasalahkan pernyataan Habib Rizieq yang menyatakan 'Pancasila Sukarno Ketuhanan ada di Pantat sedangkan Pancasila Piagam Jakarta Ketuhanan ada di Kepala' yang terekam dalam sebuah video.

Dalam perjalanannya, Bareskrim melimpahkan kasus ini ke Polda Jabar 22 November 2016 silam.

Baca: Kilas Peristiwa: Tragedi Miss World 2002, 100 Tewas akibat Provokasi Nabi Muhammad Dukung Ajang Miss

Baca: Kilas Peristiwa: Tewasnya Johny Mangi & Teror Potongan Kepala Manusia Korban Petrus di Malang 1984

Karena, locus delicti kejadian itu ada di wilayah Jawa Barat.

Saat Rizieq Shihab diperiksa, massa FPI dan massa kontra HRS terlibat bentrokan.

Penyidik Polda Jabar lalu menetapkan status tersangka ke Habib Rizieq terkait dugaan penodaan Pancasila.

Lebih dari setahun setelah itu, Polda Jabar mengeluarkan surat perintah penghentian penyidikan kasus itu.

Polisi beralasan tidak cukup bukti atas kasus penodaan pancasila yang disangkakan pada Habib Rizieq Shihab itu. (Tribun-Video.com)

    # Kilas Peristiwa # Sukmawati # Habib Rizieq Shihab # Penodaan Pancasila

Sumber: Tribun Video
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda