Laporan wartawan Sriwijaya Post - Alan
TRIBUN-VIDEO.COM- Kepolisian Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres OKU Selatan berhasil mengungkap pelaku pembunuhan Saprudin (62), warga Dusun II Desa Pendagan Kecamatan Muaradua, Kabupaten OKU Selatan, yang terjadi pada 3 November awal Bulan lalu.
Sempat dihebohkan pelaku adalah anak kandungnya, setelah pengakuan palsu dari tersangka. Namun kepolisian berhasil diungkap kepolisian dimana pelaku tak lain istri korban sendiri bernama Sulastri (58).
Pasca kejahatannya terungkap, Tersangka mengaku gelap mata (khilaf) karena kesal terhadap perilaku suaminya yang sehari-hari tak bekerja karena sakit sesak nafas kerap meminta uang.
Pada saat kejadian korban dan tersangka sempat terjadi cekcok perkara uang yang diminta tersangka senilai Rp 300 ribu, namun hanya ada Rp 200 ribu hingga terjadi pertengkaran antar keduanya.(*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.