Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni berkomentar di kasus polisi tembak polisi di Solok Selatan.
Ia mengkritik anggota Propam Polri yang tidak langsung memborgol pelaku karena demi alasan keamanan.
Baca: Tembak Mati Sesama Polisi, AKP Dadang Iskandar Diduga Bekingi Tambang Galian Ilegal C di Solok
Diketahui, kasus ini adalah terkait Kabag Ops, AKP Dadang Iskandar yang menembak Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ulil Ryanto Anshari hingga tewas pada Jumat (22/11).
Melalui akun Instagramnya, Ahmad Sahroni memposting tiga video memperlihatkan kondisi pelaku.
Terlihat, AKP Dadang mengenakan jaket hitam dan tangannya tidak diborgol serta merokok seusai menyerahkan diri.
Ia mengkritik langkah Propam Polri yang tidak memborgol AKP Dadang tersebut.
Baca: Oknum Polisi yang Tembak Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Serahkan Diri, Pistol Jadi Barang Bukti
Politikus Partai Nasdem itu juga mengaku kaget saat mengetahui Propam Polri justru membiarkan AKP Dadang merokok saat diperiksa.
"Mustinya terduga pelaku dalam keadaan diborgol dan pada saat pemeriksaan juga tidak boleh merokok," kata Sahroni.
Menurutnya, hal ini juga harus menjadi evaluasi bagi anggota Propam tersebut. (Tribun-Video.com)
Baca juga berita terkait di sini
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Pimpinan Komisi III DPR Soroti Propam Usai Biarkan Polisi yang Tembak Polisi di Solok Merokok Saat Diperiksa
# TRIBUNNEWS UPDATE # Ahmad Sahroni # AKP Dadang # polisi # Solok Selatan
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.