KPU PPU Musnahkan Ratusan Surat Suara Calon Bupati dan Wakil Bupati di Pilkada 2024: Kelebihan

Editor: Dyah Ayu Ambarwati

Reporter: Adila Ulfa Muna Risna

Video Production: Latif Ghufron Aula

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

Laporan wartawan, Tribun Kaltim - Nita Rahayu
TRIBUN-VIDEO.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur segera memusnahkan lebihan surat suara, untuk Pilkada 2024.

Baca: Libatkan 118 Peserta, KPU Maluku Tengah Gelar Simulasi Pencoblosan di Masohi Jelang Pilkada


Ketua KPU PPU Ali Yamin Ishak mengatakan bahwa, penyortiran dan pengepakan surat suara yang akan digunakan untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati telah selesai.

Dalam proses penyortiran itu, ditemukan sebanyak 400 lembar lebihan, kebutuhan surat suara Bupati dan Wakil Bupati di PPU sebanyak 141.089. (*)

# KPU # Penajam Paser Utara (PPU) # Kalimantan Timur # Pemusnahan Surat Suara # Pilkada 2024

Sumber: Tribun Kaltim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda