Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
Laporan wartawan, Tribun Kaltim - Nita Rahayu
TRIBUN-VIDEO.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur segera memusnahkan lebihan surat suara, untuk Pilkada 2024.
Baca: Libatkan 118 Peserta, KPU Maluku Tengah Gelar Simulasi Pencoblosan di Masohi Jelang Pilkada
Ketua KPU PPU Ali Yamin Ishak mengatakan bahwa, penyortiran dan pengepakan surat suara yang akan digunakan untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati telah selesai.
Dalam proses penyortiran itu, ditemukan sebanyak 400 lembar lebihan, kebutuhan surat suara Bupati dan Wakil Bupati di PPU sebanyak 141.089. (*)
# KPU # Penajam Paser Utara (PPU) # Kalimantan Timur # Pemusnahan Surat Suara # Pilkada 2024
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.