Muncikari Jual Anak Bawah Umur ke Pria Hidung Belang Rp 550 di Wonogiri, Mami Nina Dibekuk Polisi

Editor: Unzila AlifitriNabila

Reporter: Yustina Kartika Gati

Video Production: Ika Vidya Lestari

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan wartawan Tribun Solo - Erlangga Bima 
TRIBUN-VIDEO.COM-Kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) atau human trafficking di Wonogiri terbongkar.

Pelaku TPPO itu adalah seorang perempuan bernama DP alias Mami Nina (26) warga Kecamatan Jatipurno. Pelaku menjadi mucikari anak di bawah umur.

Kasus itu terbongkar saat Polres Wonogiri menggelar operasi penyakit masyarakat (pekat) yang merupakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) di hotel-hotel pada Senin (4/11/2024) lalu.

Saat melakukan operasi di salah satu hotel di Kecamatan Slogohimo, polisi mendapati anak perempuan di bawah umur berinisial MA (15) sedang berada di salah satu kamar.

"Pada saat itu sendiri. Kita tanya, katanya sedang menunggu seseorang. Yang ditunggu tidak datang," kata Kapolres Wonogiri AKBP Jarot Sungkowo melalui Kanit PPA Ipda Wahyu Teguh Wibowo Rabu (20/11/2024).(*)

Sumber: Tribun Video
   #TPPO   #muncikari   #Wonogiri
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda