Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
Laporan wartawan, Banjarmasin Post - Frans Rumbon
TRIBUN-VIDEO.COM - Polda Kalimantan Selatan pada Rabu (20/11/2024) memusnahkan barang bukti narkoba.
Baca: Melawan saat Ditangkap, Tersangka Kasus Pencurian Pikap dan Truk Ditahan di Polres Tulungagung
Kegiatan pemusnahan dipimpin langsung oleh Kapolda Kalsel, Irjen Pol Winarto SH MH dan turut dihadiri Kepala BNNP Kalsel, Brigjen Pol Wisnu Andayana serta unsur Forkopimda Kalsel.
Adapun barang bukti yang dimusnahkan berupa 79.397 gram (79,3 Kg) sabu, 63.847 butir pil ekstasi, 5362,59 gram serbuk ekstasi dan 407,40 gram ganja. (*)
# pemusnahan barang bukti # Pil Ekstasi # Polda Kalsel # Kalimantan Selatan # narkoba # narkotika
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.