TRIBUN-VIDEO.COM - Anggota DPR RI Fraksi PDIP, Mufti Anam mendesak Isa Zega, transgender untuk segera membatalkan umrahnya dan pulang ke Indonesia.
Jika 2x24 jam peringatan ini tidak diindahkan maka Mufti tak segan melaporkan Zega atas dugaan penistaan agama ke kepolisian.
Baca: Putus Asa Soal Sandera Israel, Netanyahu Janjikan Rp 79 Miliar Jika Bisa Bebaskan 101 Tawanan Hamas
Mufti menegaskan walau Isa Zega telah mengubah jenis kelamin menjadi perempuan, dirinya tetap merupakan laki-laki dan harus beribadah sesuai ketentuan laki-laki.
Isa Zega disebut melanggar KUHP dan bisa terancam hukuman penjara 5 tahun.
(Tribun-Video.com / Rima Anggi)
#Umrah #Isa Zega #dpr #Berhijab #Transgender
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.