Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
Laporan wartawan, Banjarmasin Post - M Rahmadi
TRIBUN-VIDEO.COM - Sejumlah Alat Peraga Kampanye (APK), Paslon Aditya-Said Abdullah di Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan ditertibkan.
Baca: Target semua Pemilih Pemula Nyoblos di Pilkada, Pjs Bupati Sumba Timur Pantau Perekaman e-KTP
Penertiban dilakukan oleh KPU dan Bawaslu tersebut, menyusul telah dibatalkannya Aditya-Said Abdullah sebagai Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarbaru .
Ketua KPU Kota Banjarbaru , Dahtiar menyebutkan, penertiban itu pihaknya lakukan berdasarkan imbauan dari Bawaslu Banjarbaru . (*)
# APK # alat peraga kampanye # Banjarbaru # Kalimantan Selatan # KPU # Bawaslu # Aditya-Said Abdullah
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.