Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Beredar tampang satu buronan kasus judi online (Judol) yang melibatkan oknum pegawai dan staf Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Berdasarkan foto yang beredar tersebut, terlihat pelaku yang selama ini buron berinisial A alias M memakai kaus warna hitam bergambar.
Ia terlihat memakai masker warna putih diapit oleh dua orang yang diduga penyidik kepolisian.
A alias M hanya bisa pasrah saat kedua tangannya diduga diborgol dari belakang.
Penangkapan A alias M dilakukan di Patraland Amarta Apartemen, Sariharjo, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Sampai berita ini ditayangkan pada Selasa (19/11/2024), total ada 23 orang yang telah ditetapkan menjadi tersangka dari kasus Judol tersebut.
Adapun 10 diantaranya merupakan pegawai Komdigi yang telah dikeluarkan oleh Menkomdigi, Meutya Hafid.
Pelaku yang ditangkap berinisial A alias M yang merupakan suami dari D yang sudah lebih dulu diamankan.
(Tribun-Video.com/WartaKotalive.com)
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Polda Metro Jaya Kembali Tangkap Satu DPO Kasus Judi Online yang Libatkan Pegawai Komdigi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.