Laporan wartawan, Tribun Timur - Taqwa Ainun
TRIBUN-VIDEO.COM- Bawaslu Kabupaten Sinjai menangani sepuluh kasus dugaan pelanggaran Pilkada serentak 2024.
Penanganan kasus tersebut melalui Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).
Dari jumlah kasus tersebut enam kasus merupakan temuan dari Bawaslu Sinjai.
Sementara empat kasus lainnya merupakan laporan yang diterima di sentra Gakkumdu Sinjai.
Gakkumdu Sinjai telah memeriksa dan meminta klarifikasi terhadap 6 ASN, 3 perangkat desa serta 1 oknum kepala desa di Kabupaten Sinjai. (*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.