Deret 10 Pelanggaran Jelang Pilkada 2024, Semuanya Netralitas ASN & Kades Perangkat Desa di Sinjai

Editor: Unzila AlifitriNabila

Reporter: Yustina Kartika Gati

Video Production: Rifqi Khusain

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan wartawan, Tribun Timur - Taqwa Ainun
TRIBUN-VIDEO.COM- Bawaslu Kabupaten Sinjai menangani sepuluh kasus dugaan pelanggaran Pilkada serentak 2024.

Penanganan kasus tersebut melalui Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).

Dari jumlah kasus tersebut enam kasus merupakan temuan dari Bawaslu Sinjai.

Sementara empat kasus lainnya merupakan laporan yang diterima di sentra Gakkumdu Sinjai.

Gakkumdu Sinjai telah memeriksa dan meminta klarifikasi terhadap 6 ASN, 3 perangkat desa serta 1 oknum kepala desa di Kabupaten Sinjai. (*)

Sumber: Tribun Video
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda