Selundupkan Pupuk Subsidi, 2 Terduga Pelaku di Mukomuko Bengkulu Terancam 5 Tahun Bui

Editor: Ramadhan Aji Prakoso

Reporter: Adila Ulfa Muna Risna

Video Production: Latif Ghufron Aula

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan wartawan, Tribun Bengkulu - Panji Destama

TRIBUN-VIDEO.COM - Dua terduga pelaku penyalahgunaan pupuk bersubsidi di Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu ditangkap polisi.

Pelaku diamankan polisi di jalan lintas Sumbar-Bengkulu tepatnya di kawasan Pantai Abrasi, Kecamatan Kota Mukomuko.

Baca: BNNP Sumbar Gagalkan Penyelundupan Setengah Ton Ganja di Pasaman Sumbar, 4 Orang Ditangkap

Baca: Tim SFQR Lantamal XIII Tarakan Tangkap Pelaku Penyelundupan 30 Koli Kosmetik Ilegal asal Malaysia

Kasat Reskrim Polres Mukomuko Iptu Achmad Nizar Akbar dalam keterangannya pada Kamis (14/11/2024) mengatakan, kedua pelaku diamankan saat sedang melakukan transaksi di lokasi kejadian. (*)

Program: Live Update
Host: Adila Ulfa Muna Risna
Editor Video: Latif Ghufron Aula

# penyelundupan # pupuk # Mukomuko # Bengkulu

Sumber: Tribun Video
   #penyelundupan   #pupuk   #Mukomuko   #Bengkulu
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda