Buntut Dukung Ahmad Luthfi, Prabowo akan Dipanggil Bawaslu Jika Terbukti Langgar Aturan Kampanye

Editor: Panji Anggoro Putro

Reporter: Rima Anggi Pratiwi

Video Production: Mellinia Pranandari Putri Kristianto

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Video dukungan Presiden Prabowo Subianto ke pasangan Ahmad Luthfi-Taj Yasin di Pilkada Jateng berbuntut panjang.

Terkait hal itu Badan Pengawas Pemilu RI (Bawaslu) buka suara.

Baca: Bawaslu Bakal Ambil Langkah Tegas Panggil Prabowo Buntut Kampanyekan Paslon Jika Terbukti Melanggar

Bawaslu menyatakan akan memanggil Presiden Prabowo jika terbukti melanggar.

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja mengatakan pihaknya saat ini tengah melakukan penelusuran terhadap video dukungan Prabowo.

Hal ini guna memastikan apakah ada pelanggaran kampanye Pilkada.

Menurutnya hasil penelusuran tim mereka akan menentukan langkah selanjutnya.

Baca: Kunjungan Perdana ke Peru, Prabowo Dapat Pengawalan Ketat Helikopter Militer saat Menuju Hotel

“Kalau melanggar maka tentu akan kita panggil yang berkaitan dengan orang-orang yang ada dalam video," sambungnya.

Diketahui, kampanye Prabowo dilakukan di akhir pekan.

Berdasarkan Peraturan KPU pejabat negara diperbolehkan melakukan kampanye tanpa cuti. 

Meski begitu, Bawaslu tetap harus memverifikasi apakah kampanye tersebut melanggar ketentuan yang ada atau tidak.

Jika ditemukan pelanggaran, Bawaslu akan memanggil pihak-pihak terkait yang ada dalam video tersebut untuk diperiksa lebih lanjut. 

Baca: Aksi Sigap Mayor Teddy Buka Pintu Mobil Prabowo Subianto di Peru

Namun, jika tidak ada pelanggaran, penelusuran ini akan dihentikan dan dilaporkan sebagai hasil pengawasan. (Tribun-Video.com)

Baca juga berita terkait di sini

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Bawaslu Akan Panggil Prabowo Jika Terbukti Melanggar Aturan Kampanye Pilkada

# TRIBUNNEWS UPDATE  # Ahmad Luthfi  # Prabowo  # Prabowo  # pilkada 
Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda