Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
Laporan wartawan, Tribun Batam - Birri Fikruddin
TRIBUN-VIDEO.COM - Seorang nelayan asal Natuna, Kepulauan Riau, Adiyurdani bersama dua anggota kapal lainnya, Dedi Antoni dan Zulkifl, yang merupakan adik ipar dan keponakannya dikabarkan ditahan otoritas maritim Malaysia.
Baca: Pengakuan Ayah di Karang Tinggi Bengkulu Rudapaksa Anak Kandung sebanyak 3 Kali Sejak 2021
Mereka ditahan karena diduga melanggar batas perairan Malaysia pada Sabtu (9/11/2024) dini hari.
Baca: Hendak Jaring Ikan, Bapak & Anak Asal Sragen Ditemukan Tewas Tenggelam di Waduk Kedung Ombo
Satu-satunya kabar yang diterima pihak keluarga adalah panggilan telepon pada Minggu sore, sehari setelah penangkapan. (*)
# perairan Malaysia # nelayan ditangkap # Natuna # polairud
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.